Senin, 15 Juni 2015
Kamis, 04 Juni 2015
Sekilas Tentang Etika Profesi
Pengertian Profesi
Didalam kode etik profesi telematika disebutkan :
“Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang
memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit
dari manusia, didalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan
sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin“
Nilai moral profesi (Franz Magnis Suseno,1975) :
• Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
• Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama
menjalankan profesi
• Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi
profesi
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu
melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
• Melibatkan kegiatan intelektual.
• Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
• Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan
sekedar latihan.
• Memerlukan latihan dalam jabatan yang
berkesinambungan.
• Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
• Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
• Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan
terjalin erat.
• Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini
adalah kode etik.
Etika
Profesi
Kode etik adalah norma atau
azas yang diterima
oleh suatu kelompok
tertentu sebagai landasan
tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
"Kode etik profesi
adalah pedoman sikap, tingkah
laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari."
Dalam pengertiannya yang secara khusus Etika Profesi:
Etika ini kemudian dibuat dalam bentuk aturan (code)
tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat
berdasarkan prinsip prinsip moral
yang ada dan pada saat yang
dibutuhkan akan bisa
difungsikan sebagai alat
untuk menghakimi segala
macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai
menyimpang dari kode etik.
Dengan demikian etika adalah refleksi
dari apa yang disebut dengan “self
control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk
kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Prinsip – prinsip dasar didalam etika profesi:
a. Prinsip
standar teknis
Setiap
anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang
profesinya.
b. Prinsip
Kompetensi
Setiap
anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan
kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan.
c. Prinsip
Tanggung Jawab Profesi
Dalam
melaksanakan tanggungjawabnya, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan
moral dan profesional.
d. Prinsip
Kepentingan Publik
Setiap
anggota berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik,
menghormati kepercayaan publik.
e. Prinsip
Integritas
Harus
menjunjung tinggi nilai tanggungjawab profesional dengan integritas setinggi
mungkin
f. Prinsip Obyektifitas
Harus
menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan
kewajibannya
g. Prinsip
Kerahasiaan
Harus
menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh
h. Prinsip
Prilaku Profesional
Harus
berprilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan
yang dapat mendeskreditkan profesinya
Etika
Komputer
Menurut Moor (1985) dalam bukunya “What is Computer
Ethics” Etika komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang
tidak terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel
dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
Isu-isu Pokok Etika Komputer :
- Kejahatan Komputer
- Cyber Ethics
- E-Commerce
- Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual
- Tanggung Jawab Profesi
Profesional Dan
Profesionalisme
Profesional adalah Pekerja yang menjalankan profesi. Dalam melakukan tugas profesi, para profesional harus
bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas
dan enggan bertindak.
Dengan demikian seorang profesional jelas harus
memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan
maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat
pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal
ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation)
yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi
Kelompok profesional merupakan :
kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran -- yang
diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan
berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang
tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat,
sesama profesi sendiri.
Tiga watak kerja seorang Profesional
- Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2. Kerja seorang
profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi
yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang,
ekslusif dan berat.
3. Kerja
seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral --
harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang
dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi
Sifat – sifat pelaku profesi:
a. Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
b. Mampu mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
c. Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas
profesi
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah menunjukan ide, aliran, isme yang bertujuan
pengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan
mengacu kepada norma-norma standar dan kode etik serta memberikan layanan
terbaik kepada klien.
Sikap seorang profesional:
a. Komitmen tinggi
b. Tanggung jawab
c. Berfikir sistematis
d. Penguasaan materi
e. Menjadi bagian masyarakat profesional
Empat prespektif dalam mengukur profesionalisme
menurut Gilley dan Enggland :
a.
Pendekatan
berorientasi Filosofis
Pendekatan lambang profesional,pendekatan sikap individu
dan pendekatan electic
b.
Pendekatan
perkembangan bertahap
individu (dengan minat sama) berkumpul à mengidentifikasi dan mengadopsi ilmu à membentuk organisasi profesi à membuat kesepakatan persyaratan profesi à menentukan kode etik à merevisi persyaratan
c.
Pendekatan
berorientasi karakteristik
etika sebagai aturan
langkah,pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi khusus,tingkat
pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
d.
Pendekatan
berorientasi non-tradisional
mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan
kebutuhan sebuah profesi
1. Prinsip
1 – Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan keseluruhan sistem
komponen-kompenen darijasa/praktek yang diberikannya agar dapat menghindari
dampak negatif
terhadap salah satu atau beberapa komponen yang terkait dengan sistem tersebut.
terhadap salah satu atau beberapa komponen yang terkait dengan sistem tersebut.
2.
Prinsip
2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu memberikan jasa/prakteknya yang
terbaik bagi perusahaan.
3. Prinsip
3 - Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
Profesional selalu belajar sepanjang hidupnya untuk
menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan sekaligus mengembangkannya sehingga dapat
memberikan jasa/prakteknya yang lebih berkualitas daripada sebelumnya.
4. Prinsip 4 – Integrity (Kejujuran)
Profesional menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta
bertanggung jawab atas integritas (kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
5.
Prinsip
5 – Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional selalu cepat tanggap terhadap permasalahan
yang ada dalam jasa/praktek yang diberikannya, sehingga dapat menyelesaikan
masalah tersebut secara cepat dan tepat.
6. Prinsip 6 – Team Work (Kerjasama)
Profesional mampu bekerja sama dengan Profesional lainnya
untuk mencapai suatu obyektifitas.
7.
Prinsip
7 – Innovation (Inovasi)
Profesional selalu berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan
kreativitasnya agar dapat mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan
peluangpeluang yang baru atas jasa/praktek yang diberikannya.
8.
Prinsip
8 – Communication (Komunikasi)
Profesional mampu berkomunikasi dengan baik dan benar
sehingga dapat menyampaikan obyektifitas pembicaraan yang dimaksudkan secara
tepat. Kedelapan prinsip tersebut dapat disingkat menjadi “HOLISTIC”, yaitu:
Holistic,Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team work, Innovation,
dan Communication
Sumber: kode
etik telematika
Apa itu Etika?
Pengertian Etika
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia terbitan
Departemen Pengdidikan dan Kebudayaan (1988).
Pengertian etika dalam tiga arti :
- Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
- Nilai mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat
Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3) etika
dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu:
- Etika merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika
- Etika merupakan hukum sosial. Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia
Hubungan etika, filsafat dan ilmu pengetahuan
-
Etika merupakan
Bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral
-
Etika adalah
ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah obyek ilmu pengetahuan tersebut
Etika, Moral dan Norma Moral
Moral berasal dari bahasa latin “Mos” yang juga
berarti adat kebiasaan
Secara etimologis, Moral sama dengan etika yaitu nilai
dan norma yang menjadi pegangan seseorang
Magnis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi
dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu Kebiasaan
Hobbes dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers
(1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat sebagai dasar pengakuan
perbuatan.
Menurut Lowrence Konhberg dalam Wahyono (2006:6). Enam
tahap perkembangan moral yang terkait dengan etika :
- Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material
- Orientasi hedonistis hubungan antar manusia
- Orientasi konformitas
- Orientasi pada otoritas
- Orientasi kontrak sosial
- Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif dan universal
Etika merupakan refleksi kritis dari nilai moral,
sedangkan dalam kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai
yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku
didalam komunitas kehidupannya
Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral
itu baik atau buruk :
1.
Aliran Hedonise
(Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400 SM, Epicurus 341271 SM)
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan
kenikmatan atau kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu
bermanfaat bagi semua orang).
2.
Aliran Utilisme
(Jeremy Bentham 1742-1832, John Stuart Mill 1806-1873)
Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk
apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
3.
Aliran Naturalisme
(J.J. Rousseau).
Perbuatan manusia
dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
4.
Aliran Vitalisme
(Albert Schweizer abad 20).
Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya
hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya
hidup
Sony Keraf (1991), Ada dua macam Norma:
1.
Norma Umum
Norma
yang memiliki sifat universal, terbagi menjadi tiga :
a.
Norma Sopan
Santun : disebut juga norma etiket adalah norma yang
mengatur pola perilakau dan sikap lahiriah manusia.
b.
Norma Hukum : adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara
tegas oleh masyarkat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan
kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat .
c. Norma
Moral: yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma ini menyangkut aturan tentang baik- buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia.
2.
Norma Khusus
Aturan
yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang
berlaku dalam bidang pendididkan, keolah-ragaan, bidang ekonomi dan sebagainya.
Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku jika memasuki
bidang lainnya.
Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung
didalamnya, Etika dikelompokan menjadi:
a. Etika Deskriptif
Etika yang berbicara tentang fakta, yaitu nilai dan pola
perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam
masyarakat
b. Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada
manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku
Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika :
a. Sanksi Sosial
Berupa teguran dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat
b. Sanksi Hukum
Hukum pidana dan
hukum perdata Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi
dua golongan :
a. Moralitas Objektif,
moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala
bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.
b. Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan
sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang,
stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya.
Etika Yang
Berkembang di Masyarakat
Secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar
yaitu : Etika umum dan Etika khusus
- Etika Umum
Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia
harus bertindak secara etis
-Etika Khusus
Penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan khusus
Etika Khusus dikelompokkan menjadi :
Etika Individual : Etika yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri
Etika Sosial :Etika yang menyangkut hubungan individu dengan lingkup kehidupannya
Langganan:
Postingan (Atom)