Kamis, 04 Juni 2015

Sekilas Tentang Etika Profesi


Pengertian Profesi 

Didalam kode etik profesi telematika disebutkan :
“Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin“
Nilai moral profesi (Franz Magnis Suseno,1975) :
      Berani berbuat untuk memenuhi tuntutan profesi
      Menyadari kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalankan profesi
      Idealisme sebagai perwujudan makna misi organisasi profesi 

CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :
      Melibatkan kegiatan intelektual.
      Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
      Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
      Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
      Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
      Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
      Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

Etika Profesi 

Kode   etik  adalah  norma   atau   azas   yang   diterima   oleh   suatu   kelompok   tertentu   sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN)
 "Kode etik profesi  adalah pedoman sikap,   tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan  dalam kehidupan sehari-hari."

Dalam pengertiannya yang secara khusus Etika Profesi:
Etika ini kemudian dibuat dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat  berdasarkan prinsip prinsip moral  yang ada dan pada saat yang   dibutuhkan   akan   bisa   difungsikan   sebagai   alat   untuk  menghakimi   segala  macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. 
Dengan demikian etika adalah  refleksi  dari  apa yang disebut  dengan “self  control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Prinsip – prinsip dasar didalam etika profesi:
a.       Prinsip standar teknis
         Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
b.      Prinsip Kompetensi
      Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian,  kompetensi dan ketekunan.
c.      Prinsip Tanggung Jawab Profesi
       Dalam melaksanakan tanggungjawabnya, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional.
d.     Prinsip Kepentingan Publik
   Setiap anggota berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik.
e.     Prinsip Integritas
       Harus menjunjung tinggi nilai tanggungjawab profesional dengan integritas setinggi mungkin 
f.     Prinsip Obyektifitas
       Harus menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya
g.    Prinsip Kerahasiaan
       Harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh
h.    Prinsip Prilaku Profesional
    Harus berprilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesinya 

Etika Komputer 

Menurut Moor (1985) dalam bukunya “What is Computer Ethics” Etika komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang tidak terkait secara khusus dengan teori ahli filsafat manapun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.
Isu-isu Pokok Etika Komputer :
  1. Kejahatan Komputer
  2. Cyber Ethics
  3. E-Commerce
  4. Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual
  5. Tanggung Jawab Profesi

Profesional Dan Profesionalisme 

Profesional adalah Pekerja yang menjalankan profesi. Dalam melakukan tugas profesi, para profesional harus bertindak objektif, artinya bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas dan enggan bertindak.
Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi

Kelompok profesional merupakan :
kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran -- yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi -- yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.

Tiga watak kerja seorang Profesional
  1. Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2. Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
   3.   Kerja seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral -- harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi 

Sifat – sifat pelaku profesi:
a. Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
b. Mampu mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
c. Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi 

Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah menunjukan ide, aliran, isme yang bertujuan pengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.
Sikap seorang profesional:
a. Komitmen tinggi
b. Tanggung jawab
c. Berfikir sistematis
d. Penguasaan materi
e. Menjadi bagian masyarakat profesional

Empat prespektif dalam mengukur profesionalisme menurut Gilley dan Enggland :
a.              Pendekatan berorientasi Filosofis
          Pendekatan lambang profesional,pendekatan sikap individu dan pendekatan electic
b.             Pendekatan perkembangan bertahap
        individu (dengan minat sama) berkumpul àmengidentifikasi dan mengadopsi ilmu à membentuk organisasi profesi à membuat kesepakatan persyaratan profesi à menentukan kode etik à merevisi persyaratan
c.              Pendekatan berorientasi karakteristik
         etika sebagai  aturan langkah,pengetahuan yang terorganisir, keahlian dan kompetensi khusus,tingkat pendidikan minimal,sertifikasi keahlian.
d.             Pendekatan berorientasi non-tradisional
          mampu melihat dan merumuskan karakteristik unik dan kebutuhan sebuah profesi

Prinsip-prinsip yang menjadi tanggung jawab seorang Profesional
1.              Prinsip 1 – Holistic (Keseluruhan)
    Profesional memperhatikan keseluruhan sistem komponen-kompenen darijasa/praktek yang diberikannya agar dapat menghindari dampak negatif
terhadap salah satu atau beberapa komponen yang terkait dengan sistem tersebut.
2.               Prinsip 2 – Optimal (Terbaik)
                        Profesional selalu memberikan jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan.    
            3.           Prinsip 3 - Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
      Profesional selalu belajar sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan sekaligus mengembangkannya sehingga dapat memberikan jasa/prakteknya yang lebih berkualitas daripada sebelumnya.
4.         Prinsip 4 – Integrity (Kejujuran)
        Profesional menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas integritas (kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
5.                  Prinsip 5 – Sharp (Berpikir Tajam)
      Profesional selalu cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang diberikannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah tersebut secara cepat dan tepat.
6.         Prinsip 6 – Team Work (Kerjasama)
            Profesional mampu bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu obyektifitas.
7.                  Prinsip 7 – Innovation (Inovasi)
       Profesional selalu berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar dapat mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluangpeluang yang baru atas jasa/praktek yang diberikannya.
8.                  Prinsip 8 – Communication (Komunikasi)
       Profesional mampu berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas pembicaraan yang dimaksudkan secara tepat. Kedelapan prinsip tersebut dapat disingkat menjadi “HOLISTIC”, yaitu: Holistic,Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan Communication
Sumber: kode etik telematika

Apa itu Etika?



Pengertian Etika
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pengdidikan dan Kebudayaan (1988). 
Pengertian etika dalam tiga arti :
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
  3. Nilai mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat
Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3) etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu:
  1. Etika merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika
  2. Etika merupakan hukum sosial.  Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia
Hubungan etika, filsafat dan ilmu pengetahuan
-          Etika merupakan Bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral
-          Etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah obyek ilmu pengetahuan tersebut

Etika, Moral dan Norma Moral
Moral berasal dari bahasa latin “Mos” yang juga berarti adat kebiasaan
Secara etimologis, Moral sama dengan etika yaitu nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang
Magnis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu Kebiasaan
Hobbes dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat sebagai dasar pengakuan perbuatan.
Menurut Lowrence Konhberg dalam Wahyono (2006:6). Enam tahap perkembangan moral yang terkait dengan etika :
  1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material
  2. Orientasi hedonistis hubungan antar manusia
  3. Orientasi konformitas
  4. Orientasi pada otoritas
  5. Orientasi kontrak sosial
  6. Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif dan universal
Etika merupakan refleksi kritis dari nilai moral, sedangkan dalam kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas kehidupannya

Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk :
1.             Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400 SM, Epicurus 341271 SM)
          Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang).
2.             Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John Stuart Mill 1806-1873)
          Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
3.             Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau).
          Perbuatan manusia dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
4.             Aliran Vitalisme (Albert Schweizer abad 20).

Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup
Sony Keraf (1991), Ada dua macam Norma:
1.             Norma Umum
            Norma yang memiliki sifat universal, terbagi menjadi tiga :
a.         Norma Sopan Santun : disebut juga norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilakau dan sikap lahiriah manusia.
b.         Norma Hukum : adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarkat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat .
c.     Norma Moral: yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik- buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia.
2.             Norma Khusus
            Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang berlaku dalam bidang pendididkan, keolah-ragaan, bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangnya dan tidak berlaku jika memasuki bidang lainnya.
Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya, Etika dikelompokan menjadi:
a.  Etika Deskriptif
         Etika yang berbicara tentang fakta, yaitu nilai dan pola perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam masyarakat
b.  Etika Normatif
        Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku
Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika :
a.  Sanksi Sosial
          Berupa teguran dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat
b. Sanksi Hukum
          Hukum pidana  dan hukum perdata Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan :
a.      Moralitas Objektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.
b.    Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya.


 Etika Yang Berkembang di Masyarakat

Secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu : Etika umum dan Etika khusus
- Etika Umum
  Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis
-Etika Khusus
  Penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus
  Etika Khusus dikelompokkan menjadi :
  Etika Individual : Etika yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri
  Etika Sosial :Etika yang menyangkut hubungan individu dengan lingkup kehidupannya

Ads Inside Post